Jokowi Alihkan Bandara Kertajati dari Kemenhub ke InJourney


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau In Journey. Nilai PMN yang diberikan senilai Rp 798 miliar berupa aset di Bandara Internasional Kertajati, di Majalengka, Jawa Barat.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Aviasi Pariwisata Indonesia, yang diundangkan pada 27 Desember 2023.

Pemberian PMN ini dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia, sehingga perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham yang berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan di Bandara Kertajati Jawa Barat, yang pengadaannya bersumber dari APBN 2014, 2015, dan 2017.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp 798.818.549.000,” tulis Pasal 2, dikutip Kamis (28/12/2023).

Penambahan PMN ini selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal PT Aviasi Pariwisata Indonesia ke dalam modal saham PT Angkasa Pura II. Penambahan PMN berasal dari barang milik negara pada Kementerian perhubungan di Bandara Kertajati di Jawa Barat.

Adapun daftar dan nilai penambahan PMN ke dalam modal saham PT Aviasi Pariwisata seperti :

  1. Airfield Lightning System (AFL) Control Desk
  2. Pagar Permanen
  3. Landasan Pacu Pesawat Terbang
  4. Jalan Khusus Lainnya
  5. Jalan Khusus Lainnya
  6. Taxiway
  7. Apron
  8. Saluran Sekunder
  9. Bangunan Talud Penahan

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bisnis Aviasi & Pariwisata Pulih, InJourney Catat Rekor Baru!

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts