Kasus Jiwasraya Rp 17 T, ASABRI Rp 23 T, Saya Hafal

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sangat hafal dan mengikuti kasus-kasus penipuan yang terjadi di sektor keuangan Indonesia. Dia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemantauan ketat, agar kasus serupa tak terjadi.

Read More

Dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJ) yang diadakan OJK hari ini, Jokowi memberikan peringatan soal banyaknya kasus penipuan sektor keuangan di Indonesia. Ujungnya, banyak masyarakat yang menjadi korban.

“Jangan sampai (terulang) ASABRI Rp 23 triliun, Jiwasraya Rp 17 triliun. Adalagi Indosurya, Wanaartha. Sampai hafal saya karena baca ini. Lalu unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti,” ujar Jokowi dalam acara yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Karena rakyat yang nangis. Rakyat hanya minta satu, duit balik. Waktu saya berkunjung ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis ke saya. Waktu di acara Imlek juga nangis-nangis ke saya. Di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati namanya pengawasan harus diintensifkan,” papar Jokowi.

Kepala Negara mengakui dia sering dapat pelaporan soal kasus-kasus penipuan investasi. Bahkan yang sudah bertahun-tahun pelaporan penipuan dilakukan, tapi hingga kini belum tuntas.

“Yang begini-begini hati-hati, yang kita bangun adalah trust. Kalau sudah hilang sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di PT Asabri (Persero) masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun atau rinciannya menembus Rp 23.739.936.916.742,58.

Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun.

Besaran hitungan BPK ini beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya yakni Rp 17 triliun. Dari jumlah Rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Tjokro Cs, Keluarga Dalam Pusaran Kasus Korupsi Asuransi

(wed/wed)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts