Kejagung Geledah Bea Cukai, Terkait Korupsi Emas Antam?

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah Kantor Bea Cukai dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Read More

Adapun penggeledahan tersebut tidak menutup kemungkinan terkait dengan dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).

“Apakah ini terkait? Itu yang akan jadi bagian yang kita evaluasi apabila ada kaitannya nanti kasus ini akan kita gabung. Tapi ini kan masih di penyidikan umum,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Senin (15/5/2023).

Pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. “Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Kuntadi.

Dia menyatakan Kejagung masih memerlukan waktu untuk melakukan konstruksi kasus pada tahap penyidikan umum. 

Sebelumnya, menurut keterangan resmi Kejagung, Jumat (25/3/2022), Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di Antam pada periode 2015-2021. 

Kejagung telah mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Suasana KSP Sejahtera Yang Bangkrut Tapi Tetap Buka


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts