Kisah Gudang Garam, Dari Pembajakan Hingga Dituntut Rp 1 T

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan produsen rokok besar asal Kediri, Jawa Timur yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) saat ini sedang disorot oleh banyak orang, setelah pemilik perusahaan dengan kode saham (GGRM) ini tengah tersandung sejumlah masalah hukum.

Read More

Pemilik GGRM yakni Susilo Wonowidjojo merupakan konglomerat yang cukup terkenal pasalnya dia juga masuk ke jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun berdasarkan data Forbes.

Susilo diketahui tengah tersandung sejumlah masalah hukum. Pertama, terkait kredit macet PT Hair Star Indonesia (HSI) kepada Bank OCBC NISP senilai Rp 232 miliar. HSI sebelumnya adalah anak usaha PT Hari Mahardika Utama (HMU).

Bank OCBC NISP juga mengajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur, dan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 7 Februari 2023.

Pihak-pihak yang menjadi tergugat yakni: Susilo Wonowidjojo, PT HMU, PT Surya Multi Flora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Linda Nitisantoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja, Sundoro Niti Santoso. Serta turut tergugat PT HSI dan Ida Mustika.

Dalam gugatan ini, Bank OCBC NISP meminta ganti rugi senilai Rp 1 triliun dan senilai US$ 16,51 juta atau setara sekitar Rp 244,35 miliar. Total, nilai gugatan ganti rugi ini mencapai Rp 1,24 triliun.

Adapun Susilo Wonowidjojo kerap dikenal dengan Cai Daoping, merupakan anak ketiga dari Tjoa Jien Hwie alias Surya Wonowidjojo, pendiri dari GGRM. Melansir laman resminya, GGRM telah berdiri sejak 1958 di Kediri, Jawa Timur.

Produk Gudang Garam bisa ditemukan dalam berbagai variasi, mulai sigaret kretek klobot (SKL), sigaret kretek linting-tangan (SKT), hingga sigaret kretek linting-mesin (SKM).

Sejak 2008, Susilo menggantikan Rachman Halim Wonowidjojo memimpin Gudang Garam Group. Sejak saat itu, bisnis rokoknya pun terus berkembang dan berhasil mengantarkan keluarga Wonowidjaja masuk ke dalam daftar deretan orang terkaya Indonesia pada 2013.

Ternyata, gurita bisnisnya tidak hanya rokok, tapi juga merambat menjadi pengembang jalan tol dan bandara di Kediri. Belakangan mereka juga mulai masuk ke bisnis kelapa sawit.

Kronologi Pemilik GGRM Digugat Rp 1 Triliun

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim menyebutkan, HSI mempunyai pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016.

Sesuai perjanjian kredit tersebut, Bank OCBC NISP memberikan kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig HSI yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada saat kredit tersebut diberikan di Agustus 2016, Meylinda Setyo yang adalah Susilo Wonowidjojo, berada dalam Susunan Pengurus HSI sebagai Presiden Komisaris.

Pada tahun yang sama di bulan Desember, HMU milik Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham pengendali PT HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan masing-masing sebanyak 50% saham.

Adapun berdasarkan data AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 tanggal 28 Juli 2016 dan diperbarui pada 21 Juli 2021, Susilo Wonowidjojo memiliki sebanyak 99,9% saham PT HMU senilai Rp 1,93 triliun.

“Jadi ketika kredit diberikan, Meylinda Setyo yang adalah Istri Susilo Wonowidjojo menjabat sebagai Presiden Komisaris HSI, dan kemudian HMU menjadi pemegang saham 50% saham HSI, di mana Susilo Wonowidjojo merupakan pemilik HMU yang mengendalikan HSI. Status itulah yang juga menjadi pertimbangan banyak bank, selain Bank OCBC NISP, untuk memberikan kredit kepada PT HSI selama periode 2016-2021,” tutur Hasbi.

Terkait kepemilikan saham, pada 17 Mei 2021, berdasarkan akta perusahaan Nomor 12, kepemilikan 50% saham HMU di HSI tiba-tiba beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso. Sementara, Surya Multi Flora tetap memiliki 50% saham.

“Hilangnya saham HMU dari HSI itu kemudian diikuti dengan aksi PKPU yang akhirnya berujung pailit terhadap HSI di Pengadilan Niaga Surabaya pada tahun 2021. Kami menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum dari HMU untuk menghindari kewajiban HSI kepada para bank,” ujar Hasbi.

Akibat adanya kasus ini, saham GGRM pun ditutup ambles 5,73% ke posisi harga Rp 23.850/unit pada penutupan perdagangan Jumat (3/2/2023) kemarin. Padahal empat hari sebelumnya, saham GGRM sempat menguat, di mana tiga hari sebelumnya saham GGRM sempat melesat hingga 5% lebih.

Hingga penutupan perdagangan kemarin, saham GGRM ditransaksikan sebanyak 7.499 kali dengan volume sebesar 4,99 juta lembar saham serta nilai transaksinya mencapai Rp 121,63 miliar.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts