Klaim Asuransi Kesehatan Naik, RS Banyak yang Overcharge?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Klaim asuransi naik signifikan mencapai 32,9% di kuartal III tahun 2023. Sejumlah faktor menjadi pendorong, salah satunya adalah overcharge biaya dari rumah sakit.

Menurut data AAJI, klaim asuransi kesehatan naik 32,9% per September 2023 menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia.

Direktur Utama MSIG Life Wianto Chen menyatakan, kenaikan klaim ini didorong oleh banyaknya asuransi individu, sementara group insurance itu turun. Sejumlah faktor menjadi alasannya.

Faktor pertama adalah masalah inflasi kesehatan yang diperkirakan naik 15%. Kedua, adanya kelebihan charge alias over charging dari Rumah Sakit.

“Ini mungkin didorong manfaat asuransi modern itu bisa tinggi sekali bisa sampai Rp35 miliar secara total, jadi mungkin yang diklaim itu Rp 100 juta tapi plafonnya Rp35 miliar. Jadi ada kecenderungan menambah (treatment pengobatan) sesuatu yang tidak penting,” ujar Wianto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, (6/2/2024).

Terkait overcharging, Wianto mengaku sudah berdiskusi dengan asosiasi, OJK dan Kementerian Kesehatan agar kelebihan perawatan dari rumah sakit ini bisa teratasi. Sejumlah solusi pun telah dipersiapkan.

“Catatan saya di singapore dan negara maju, itu ada deductable bagian yang harus dibayar nasabah. Sehingga kaalau ada charge dari RS itu kan kamu turut cek bonnya. kalau di Indonesianya ngga. Jadi ga peduli di charge berapa,” kata dia.

Adapun faktor ketiga, adalah soal permasalahan nasabah yang biasanya datanya tidak sesuai dengan pengajuan polis.

“Nantinya, akan diusahakan ada beta exchange antar member AAJI, sehingga ada credit scoring. Jadi nanti bisa tahu ini orang berhak gak dapet asuransi,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


MSIG Life Bayar Klaim Rp 1,3 T, Diare hingga Tipes Terbanyak

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts