Kondisi Keuangan Memburuk, Satu Bank Sakit Diambil Alih LPS


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Satu bank perekonomian rakyat (BPR) telah menyandang status bank dalam resolusi (BDR) pada awal tahun ini. BPR Aceh Utara masuk daftar bank sakit per 12 Januari 2024 karena kondisi keuangan kian memburuk.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan kondisi keuangan BPR Aceh Utara kian memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya. Lantas, pihaknya akan mengambil alih kepengurusan bank itu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi keuangan BPR Aceh Utara terus memburuk dan tidak dapat disehatkan kembali oleh pemilik bank. Sesuai UU, LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dan statusnya ditetapkan menjadi BDR,” ujar Dimas saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (17/1/2024).

LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dengan mempersiapkan berbagai opsi penanganan bank. Opsi penanganan yang dipersiapkan adalah yang terbaik terutama bagi kepentingan masyarakat Aceh Utara. Serta yang utama, untuk menjamin simpanan masyarakat yang ada di BPR tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama nasabah BPR Aceh Utara agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayai rumor yang tidak jelas kebenarannya,” kata Dimas.

Lebih lanjut, ia mengatakan LPS akan terus menginformasikan langkah-langkah penanganan BPR Aceh Utara melalui saluran resmi LPS seperti website dan media sosial LPS.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


LPS Punya Harta Rp210 T, Siap Guyur Kalau Bank Bermasalah

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts