Lakukan Equal Treatment, WSKT Tunda Bayar Bunga Obligasi

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17. SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan penundaan tersebut disebabkan karena saat ini Waskita sedang dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) untuk sementara waktu kepada Kreditur Perbankan.

Read More

Adapun perpanjangan waktu dilakukan untuk menunjang proses review Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif, sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada Pemegang Obligasi.

“Guna menunjang proses review MRA tersebut, Perseroan mengedepankan prinsip equal treatment kepada kreditur Perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan sehingga Perseroan sampai dengan tanggal jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17 melakukan penundaan pembayaran atas kewajiban jatuh tempo tersebut,” jelas Ermy dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Ermy menambahkan, saat ini Perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur Perbankan. Meski begitu, hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung.

Namun, Perseroan tetap berusaha untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek yang berjalan tidak terganggu secara signifikan walaupun pembayaran obligasi tertunda. Perseroan, lanjut Ermy, tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko,” tutup Ermy.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Rugi Bersih Bengkak Sampai Rp 1,89 T, Saham WSKT Jebol

(rah/rah)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts