Langkah-Langkah Garuda Indonesia Agar Gemboknya Dibuka Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia – Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp 5,18 triliun pada 28 Desember 2022 dan penerbitan suluk baru US$ 80 juta.

Read More

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, aksi korporasi dalam bentuk private placement tersebut dilakukan dalam rangka konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 1 triliun, konversi utang kepada para kreditur atas perjanjian perdamaian atau homologasi, dan penerbitan sukuk baru.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi perseroan dalam pembenahan kinerja keuangan perseroan. Harapannya, kinerja Garuda kedepannya dapat lebih sehat dan menghasilkan keuntungan

“Insyaallah akan kita lakukan pada tanggal 28 Desember sehingga dengan ini semuanya kita bisa menyatakan bahwa kita telah mengeksekusi perjanjian perdamaian homologasi sebelum 1 Januari 2023,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/12/2022).

Irfan menjelaskan, private placement dilaksanakan dalam rangka konversi atas obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi No. 28 tanggal 28 Desember 2020 antara Garuda sebagai penerbit dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pemegang obligasi.

OWK tersebut telah disetujui oleh rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan pada tanggal 20 November 2020 lalu. Garuda akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah 5.102.040.816 saham seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham.

Selanjutnya, konversi utang para kreditur sebagai pelaksanaan atas Perjanjian Perdamaian tanggal 17 Juni 2022 yang telah dihomologasi dan disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022. Hal itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung No.1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang diputus pada tanggal 26 September 2022, sebagaimana telah disetujui oleh rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan pada tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam rangka konversi utang kreditur itu, GIAA akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah 21.329.763.265 saham seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham.

PMTHMETD akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp 196 per saham yang ditentukan dengan mempertimbangkan penilaian harga wajar atas saham perseroan oleh penilai independen, sesuai dengan perjanjian perdamaian. Karena itu, nilainya sekitar Rp 5,18 triliun.

Selain itu, perseroan juga akan melakukan penerbitan sukuk baru yang menjadi salah satu syarat agar saham GIAA bisa lepas dari suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, penyebab saham GIAA disuspensi oleh pihak bursa karena adanya wanprestasi terhadap sukuk.

“Jadi salah satu syarat saham kita bisa dilepas suspensinya bila kita kemudian bisa menerbitkan sukuk baru sebagai pengganti sukuk yang lama. Jadi sukuk yang lama US$ 500 juta dolar ini direstrukturisasi mengalami haircut dan akan menjadi sukuk dengan nilai sekitar US$ 80 juta,” jelasnya.

Menurutnya, perseroan harus mematikan terlebih dahulu semua persyaratan pencabutan suspensi sudah dilakukan. Sebab, untuk pencabutan suspensi merupakan kewenangan dari pihak otoritas pasar modal.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh persyaratan untuk bisa dilepas suspensinya bisa kami fulfill sebelum akhir tahun ini atau nanti tanggal 28 Desember atau lebih-lebih sedikit,” ungkapnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


IHSG Masih Gloomy, Pantau Dulu Kabar Pasar Terupdate

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts