Leyand (LAPD) Berpotensi ‘Ditendang’ Bursa, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja memasukkan emiten pembangkit listrik PT Leyand International Tbk (LAPD) dalam daftar saham yang berpotensi delisting.

Read More

“Masa suspensi saham PT Leyand International Tbk telah disuspensi selama lebih dari 36 bulan,” ungkap Kepala Divisi pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari tertulis, pada Selasa, (4/7/2023).

Meski demikian, penghapusan tersebut dilakukan hanya bila LAPD memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya, mengalami kondisi yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Ketentuan lain adalah dimana saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Diketahui, LAPD masuk dalam papan pemantauan khusus dan mendapat beberapa notasi khusus. Beberapa notasi yang disematkan kepada LAPD adalah notasi E, S, dan X.

Secara rinci, notasi S menunjukkan laporan keuangan terakhir yang tidak ada pendapatan usaha, notasi X efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, dan notasi E menunjukkan laporan terakhir yang menunjukkan ekuitas negatif.

Sebelum pemberitaan soal potensi delisting tersebut beredar, LAPD Juni lalu membahas rencana perubahan kegiatan usaha menjadi holding company dimana perseroan akan menjadi induk perusahaan investasi.

Dalam pengumuman ringkasan risalah RUPSLB pada 8 Juni 2023, Direktur Utama PT Leyand International Tbk Risming Adyanto mengatakan perseroan bakal mengakuisisi PT Rusco Logistik Internasional dan PT Indoraya Tunggal Pratama.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Potret Saham Hillcon Langsung Melesat Usai Resmi Melantai

(Mentari Puspadini/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts