LPS Kembali Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25%


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

“Tingkat suku bunga tersebut efektif 1 Februari 2024 sampai 31 Mei 2024,” katanya dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan Januari 2024, Selasa (30/1/2024).

Adapun LPS secara reguler menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.

LPS menghimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6% pada Januari 2024. Suku bunga Deposit Facility kini berada di posisi 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%

“Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang prostablity yaitu untuk penguatan stabilitas NTR serta langkah preemptive dan forward looking untuk pastikan inflasi terkendali 2024 dan 2025,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Tok! LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25%

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts