LPS Punya Harta Rp210 T, Siap Guyur Kalau Bank Bermasalah

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk membantu penyelesaian masalah dari bank yang bermasalah. 

Read More

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa lembaga yang dia pimpin memiliki aset Rp 210 triliun. “Cukuplah menjaga sistem, untuk menalangi kalau ada bank-bank bermasalah,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/11/2023).

Sebagai informasi,LPS merupakan lembaga independen yang bertugas untuk menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Sesuai mandat dari negara, LPS bertugas untuk mengganti uang nasabah bank yang dicabut izinnya.

Akan tetapi ternyata tidak semua simpanan nasabah diganti olehLPS. Sesuai ketentuan di UU LPS, jumlah nominal yang dijamin adalah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan catatan simpanan tersebut memiliki bunga di bawah tingkat bunga penjaminan LPS.

Saat ini tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk tabungan valas 2,25%, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

Sementara itu total dana pihak ketiga (DPK) per September 2023 sebesar Rp 8.203 triliun, naik 6,4% secara tahunan. Nilai tersebut berasal dari 535,12 juta rekening nasabah. 

Bila dirinci ada 534,77 juta rekening yang dijamin LPS atau sebanyak 99,94% dari total rekening di perbankan. Dengan demikian hanya 0,1% atau 345.890 rekening di bank yang tidak masuk jaminan LPS.

Kendati jumlah rekening yang dijamin LPS banyak, tetapi secara nilai hanya berkontribusi 47,4% terhadap total DPK perbankan atau Rp 3.889 triliun. 

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Hati-hati! Simpanan di Bank Bisa Lenyap Karena Ini

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts