Manajemen KB Bank Jelaskan Gugatan Rp 1,5 M ke Asuransi Anak BUMN


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank KB Bukopin Tbk. atau KB Bank menggugat PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo dengan nilai perkara Rp 1,56 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui perkara bernomor 269/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, KB Bank melakukan gugatan terhadap Askrindo atas wanprestasi. 

Corporate Relations Department Head Adi Pribadi mengatakan gugatan KB Bank terhadap Askrindo terkait wanprestasi klaim bank garansi. “Kami senantiasa mengajak rekan-rekan media untuk dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan keterangan dari PN Jaksel, perkara KB Bank dengan Askrindo telah didaftarkan dan ditetapkan pada 14 Maret 2024. Kemudian rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 27 Maret 2024.

Adapun Askrindo merupakan anggota Indonesia Financial Group (IFG)yang bergerak dalam bidang asuransi. Perusahaan ini bertugas memberikan jaminan atau ganti rugi atas kredit macet yang disalurkan perbankan maupun nonperbankan kepada UMKM.

Sementara itu KB Bank, merupakan bank yang 66,88% sahamnya digenggam oleh investor Korea Selatan, Kookmin Bank Co. Ltd. Selain Kookmin, STIC Eugene Star Holding Inc tercatat sebagai pemegang 16,98% saham BBKP per 29 Februari 2024. Sisanya atau 16,14% saham BBKP dikantongi oleh publik.

Sebagai informasi, pada 2019 KB Bank, masih bernama Bank Bukopin, berkerja sama dengan Askrindo terkait Pertanggungan Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Asuransi Kredit Umum Produktif Dalam Rangka Optimalisasi Aset, dan Asuransi Kredit Konstruksi & Non Konstruksi (Project Financing).

Kerja sama antara Bank Bukopin dengan Askrindo sebagai perusahaan penjamin terhadap pembiayaan yang diberikan Bank Bukopin kepada debitur untuk produk LC/SKBDN dan juga pembiayaan project financing untuk membiayai proyek pemerintah, BUMN dan anak perusahaannya serta BUMD, di mana debitur tersebut diwajibkan juga untuk menggunakan produk bank garansi dari Bukopin.

Akan tetapi belum ada informasi mengenai keterkaitan kerja sama tersebut dengan perkara yang sedang berlangsung di PN Jaksel. Hingga berita ini diturunkan, Bukopin dan Askrindo belum memberikan keterangan mengenai perkara tersebut.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Lihat Potensi RI Masih Besar, KB Bank Bidik Sektor Ini

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts