Mau Ditendang Bursa Akibat Utang, Bos Trikomensel Buka-Bukaan

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mengungkapkan bahwa restrukturisasi utang terus berjalan dan telah mengalami kemajuan. Bahkan, perusahaan telah membayar lebih tinggi kepada kreditur dibanding proposal.

Read More

“Selama tahun 2021, Perseroan telah melakukan pembayaran kepada para kreditornya sesuai dengan Proposal dan dilakukan secara bulanan dan memasuki tahun 2022, Perseroan telah membayar kepada kreditor perbankan lebih tinggi dibanding Proposal tersebut. Sementara itu mengenai persetujuan tertulis, Perseroan terus berkomunikasi dengan para kreditor tetapi masih belum mendapatkannya,” jelas Presiden Direktur TRIO, Sugiono Wiyono Sugialam, dikutip Selasa (17/1/2023).

Penjelasan ini adalah tanggapan kepada surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal permintaan penjelasan dan reminder delisting. Proses restrukturisasi utang terus berjalan sementara status perdagangan saham menjalani suspensi. Lantas, untuk sementara perusahaan belum mendapat hasil konkret tetapi perusahaan terus berusaha maksimal untuk mendapat investor baru, dan mongerek performa.

Terkait rencana konversi utang PT Sukses Perdana Prima (SPP) menjadi saham entitas anak yaitu PT Globe Kita Terang (GLOB) masih dalam proses. Perusahaan berencana untuk menunjuk pihak ketiga dalam quartal ini guna mendapatkan masukan yang nantinya akan diinformasikan ke kreditor perbankan dan PT Sukses Perdana Prima (SPP) untuk membantu mereka dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan persetujuan.

Kemudian soal teknis penghapusan pinjaman Bank BCA (BBCA) Manajemen Trikomsel Oke mengaku tidak mengetahui teknis dan mekanisme penghapusan utang tersebut di internal BCA. Namun untuk pengambilan dokumen jaminan kredit bilateral, Perseroan membawa dokumen yang disyaratkan BCA, dan datang sesuai jadwal telah diberikan.

Sedangkan untuk dokumen agunan Kredit Sindikasi akan diserahkan keputusannya kepada para Kreditur Sindikasi lainnya, yaitu BNI dan Bank Mandiri. Perseroan telah berkomunikasi kepada BNI dan Bank Mandiri untuk menanyakan kembali hal tersebut.

Perihal penghapusan pinjaman tersebut maka Perseroan akan menerapkan PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan untuk mencatat penghapusan pinjaman BCA merefer pada paragraf 3.3 Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan. Dampak yang timbul akan ditindaklanjuti oleh Perseroan dengan pihak-pihak terkait.

“Perseroan telah menginformasikan mengenai penghapusan pinjaman Bank BCA tersebut kepada pihak BNI, Bank Mandiri dan SPP,” ungkap Sugiono.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ditinggal Asing, Begini Suasana Kebatinan IHSG Hari Ini

(Zefanya Aprilia/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts