Meikarta Memanas, Saham Lippo Cikarang (LPCK) Kebakaran Hebat

Jakarta, CNBC Indonesia – Kembali hebohnya kasus Meikarta dalam sepekan terakhir berimbas kepada pergerakan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

Read More

Berdasarkan data RTI, pada perdagangan sesi II hingga pukul 13:10 WIB, saham LPCK tercatat melemah 3,92% ke level Rp 980 per saham. Volume perdagangan mencapai 469 ribu lembar saham, dengan frekuensi transaksi sebanyak 114 kali, senilai Rp 460 miliar.

Sementara selama seminggu terakhir, saham grup Lippo tersebut sudah jeblok 9,26%. Jika ditarik lebih panjang, dalam sebulan saham LPCK telah ambles 9,26% juga, dan dalam 6 bulan terakhir 24,90%. Sedangkan sejak awal tahun, penurunannya telah mencapai 18,67%.

Megaproyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan usai lama seolah mati suri. Namun, baru beberapa hari kembali ke permukaan, saham emiten properti Lippo sebagai pengembang kawasan ini memerah.

Meikarta kembali muncul karena sejumlah pembeli apartemennya menuntut pengembalian uang karena merasa tak ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama 2017 silam hingga saat ini.

Tuntutan ini dikemukakan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin pekan lalu (5/12/2022).

Untuk diketahui, Meikarta resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2017. Proyek kota terencana tersebut berada di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Proyek tersebut rencananya menyasar kalangan menengah ke bawah.

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) adalah pengembangdari mega proyek Meikarta sekaligus anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.

Munculnya kota Meikarta yang diambil dari nama ibu James Riady bernama Mei, sekali lagi menunjukkan kepiawaian dan ketangguhan lobi bisnis keluarga Riady. Sebagai pebisnis maupun lobi politik, mereka punya kelas dunia. Langkah mereka seratus bahkan seribu langkah di depan.

Mereka bisa mengubah lahan tempat ‘jin buang anak’ di ujung paling Timur kawasan Cikarang, menjadi hamparan mutiara yang tak ternilai harganya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk Veronika Sitepu mengatakan, perseroan telah melakukan tindak lanjut kepada pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang proyek Meikarta.

Veronika mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari PT MSU, aksi demonstrasi yang sempat terjadi tersebut untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada tanggal 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi).

“PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli),” tulis manajemen, Jumat (9/12/2022).

PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh pembeli yang belum menerima unit, dimana pelaksanaan hasil putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu.

“Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata namun pengadilan tetap memutuskan bahwa putusan homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak,” tuturnya.

Sementara, terkait pemberitaan mengenai telah terlewatnya batas waktu selesainya pembangunan unit yang dijanjikan kepada konsumen Meikarta, dalam putusan homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027.

Adapun latar belakang unit apartemen belum dilakukan serah terima kepada konsumen, sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade.

“Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli,” sebutnya.

Estimasi waktu dilakukannya serah terima unit apartemen Meikarta District 1, District 2 dan District 3 kepada konsumen, dalam putusan homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027.

Perseroan juga memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait pemberitaan mengenai ditawarkannya relokasi berbayar kepada konsumen Meikarta. Berdasarkan informasi yang diterima, relokasi berbayar merupakan opsi (pilihan) yang ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia atau bisa tersedia lebih awal

“PT MSU kepada Perseroan, PT MSU tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak konsumen dan menghormati putusan homologasi,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PPRO Rombak Model Portofolio Propertinya, Biar Laku Nih?

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts