Nasib Pemilik Bentoel, Bisnis Sama Korut Kena Denda Rp 9,4 T

Jakarta, CNBC Indonesia – British American Tobacco (BAT) didenda US$ 629 juta atau Rp 9,4 triliun atas tudingan bisnis ilegal yang dilakukan dengan Korea Utara.

Read More

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Selasa, (25/4/2023), BAT yang merupakan salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia, mengadakan perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman.

Sementara itu, anak usahanya di Singapura juga mengaku bersalah berkonspirasi melakukan penipuan bank dan melanggar sanksi dagang.

BAT yang berbasis di London mengatakan dalam pernyataannya sendiri bahwa penyelesaian tersebut menyangkut penjualan dari tahun 2007 hingga 2017 dan bahwa perusahaan tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan praktik bisnisnya.

Amerika Serikat telah bersitegang dengan Korea Utara sejak lama. Korea Utara kini menghadapi sanksi keras AS dan internasional sejak hampir dua dekade karena program senjata nuklirnya dan pengembangan rudal balistik antarbenua.

Pyongyang terus meneliti dan menguji lebih banyak senjata nuklir. Korea juga berhasil menghindari sanksi kerja sama dengan sekutu seperti China dan perdagangan gelap dengan negara dan perusahaan yang dilarang.

Departemen Kehakiman AS menilai, produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara.

Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen mengatakan, hukuman yang diterima BAT adalah yang terbesar di antara kasus pelanggaran sanksi Korea Utara dalam sejarah Departemen Kehakiman.

“Kasus ini berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan yang mendukung rezim jahat seperti Korea Utara melalui aktivitas mereka. Perusahaan harus mengerti bahwa mereka harus memiliki program kepatuhan yang mencegah aktivitas semacam ini terjadi,” ucap Matthew, dikutip dari npr.org, pada Rabu, (26/4/2023).

BAT mengaku, mereka melakukan bisnis tembakau di Korea Utara meskipun menyatakan secara terbuka pada tahun 2007 bahwa mereka tidak lagi beroperasi dengan rezim yang represif.

Jaksa mengatakan perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di bawah kendali anak perusahaan BAT menjual lebih dari US$400 juta atau Rp5,98 triliun produk tembakau antara tahun 2007 dan 2017.

Uang itu kemudian disalurkan kembali ke BAT, kata Departemen Kehakiman. Pembelian tembakau Korea Utara terjadi melalui perusahaan kedok yang menyembunyikan koneksi dari bank AS yang memproses transaksi.

Dalam sebuah pernyataan, kepala eksekutif BAT Jack Bowles mengatakan perusahaan menyesali perbuatan tersebut, dan mengakui bahwa perusahaannya gagal mencapai standar tertinggi yang diharapkan.

Bowles mengatakan, perusahaannya telah mengubah program etika dan kepatuhannya buntut dari kasus ini.

Secara terpisah, jaksa federal mengungkapkan telah menetapkan tiga orang sebagai terdakwa dalam skema perdagangan rokok yang menghasilkan uang untuk program senjata nuklir Korea Utara ini.

Mereka adalah seorang bankir Korea Utara dan dua fasilitator China. Departemen Luar Negeri telah mengumumkan hadiah untuk informasi yang mengarah pada penangkapan mereka.

Sebagai informasi, British American Tobacco memproduksi merek Lucky Strike, Dunhill, dan Pall Mall. Pada tahun 2017 perseroan sepakat untuk mengambil alih Reynolds American Inc., yang memiliki merek seperti Newport dan Camel, membuatnya menjadi perusahaan tembakau publik terbesar di dunia.

Di Indonesia, BAT merupakan pemilik Bentoel Internasional Investama (RBMA) yang resmi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Paling ‘Nyeleneh’ di 2022, Ada Bentoel & Yusuf Mansur

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts