OJK Belum Tentu Kasih Izin BBRI & BBNI Cabut dari BRIS

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima permohonan izin dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) terkait rencana untuk mendivestasikan saham mereka di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Read More

“Ini sebenarnya belum affirm ya, saya juga belum menerima secara resmi permohonan izin kepada kita ya. Walaupun saya kira yang corporate action seperti ini biasa saja,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Agustus 2023 secara virtual, Selasa (5/9/2023).

Meskipun begitu, ia menyebut otoritas punya pertimbangan tertentu terkait rencana ini. Pasalnya BSI, kata Dian, adalah bank yang bisa dikatakan percontohan bank umum syariah dalam skala besar.

BSI sendiri belum mencapai usia 5 tahun, sehingga perlu dikaji terlebih dahulu agar tidak ada persoalan-persoalan yang timbul dalam hengkangnya dua pemegang saham bank. Dian pun menyebut OJK belum tentu akan mengizinkan rencana ini.

“Kita akan lihat nanti bagaimana landasan berpikirnya gitu, karena kita belum lihat proposalnya ini saya baru baca saja di koran dan lain sebagainya, tapi saya secara pribadi belum menerima informasi apapun ya yang terkait ini dari pemegang saham maupun dari banknya itu sendiri,” jelasnya.

Mengingatkan saja, Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo pada Februari lalu menyatakan bahwa hengkangnya BRI dan BNI merupakan strategi untuk mendorong pangsa pasar (market share) BSI. Ini juga sesuai dengan target menjadi Top 10 Bank Syariah Global di tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, investor pengganti bagi BSI masih digojlok. Meski kedua bank pelat merah tersebut akan pergi secara bertahap, Tiko menyatakan pemegang saham pengendali (PSP) masih akan menjadi milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


3 Pakar Buka Suara Soal Saham Bank Jeblok, Ini Penyebabnya

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts