Orang Ini ‘Panen’ Ketipu Investasi Bodong Puluhan Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib pahit harus dialami warga Pluit, Jakarta Utara yakni Johan Kwang. Bagaimana tidak, pria berumur 58 tahun tersebut harus menjadi korban dari sekian banyak kasus investasi bodong.

Read More

Termasuk empat diantaranya adalah kasus yang tengah menyita perhatian publik. Antara lain, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Adapun dari keterlibatannya pada sejumlah kasus gagal bayar tersebut, Johan mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

Wanaartha

Johan mulai menjadi pemegang polis Wanaartha pada bulan Mei 2019. Ia diyakinkan oleh lamanya perusahaan berdiri (dari 1974) dan status perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ia kenal dengan agen yang menawarkan. Yakni, marketing yang berasal dari bank. Ia diiming-imingi uang pertanggungan dengan bunga sekitar 9%.

“Memang saya apes ya, saya masuk pertengahan 2019. Belum setahun saya bergabung, itu sudah terjadi gagal bayar,” katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Johan mengungkapkan kerugiannya di Wanaartha mencapai Rp20 miliar. Saat ini, ia memilih untuk ikut mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Sebab, ia tidak percaya dengan tim likuidasi yang dibentuk oleh para pemegang saham pengendali (PSP) yang di antaranya berstatus buron.

“Saya juga bingung ya dengan satu kantor, dengan beberapa personil yang bekerja, yang daftar [likuidasi] itu ribuan orang, apa memadai? Apa memungkinkan dengan jangka waktu yang singkat ini?” katanya.

Ia mengaku sudah pesimis kerugiannya di Wanaartha dapat kembali, lantaran kasus sudah berlarut-larut.

Kresna Life

Serupa dengan modus di Wanaartha, Johan ikut investasi di Kresna Life sekitar tahun 2018 melalui marketing bank yang ia kenal. Ia menjelaskan marketing ini berperan seperti agen yang menjual berbagai macam produk lain, seperti asuransi Kresna Life, Wanaartha, Koperasi Pracico, dan lain-lain.

Johan menjelaskan pihak marketing bank ini seperti tergabung dalam satu agensi tanpa sepengetahuan pihak bank. Sehingga, seolah-olah penawaran produk-produk tersebut berasal dari bank terkait.

Mirip dengan produk Wanaartha, Johan diiming-imingi fixed rate bunga. Sehingga produk Kresna Life sudah seperti deposito. Kerugiannya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Namun Johan sedikit lebih optimis dengan pertanggungjawaban gagal bayar Kresna Life. Sebab ia melihat masih ada upaya dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah. Johan sudah menerima kembali sekitar Rp100 juta dari total kerugiannya.

“Masih lebih baik. Perusahaan masih mau berkomunikasi dengan nasabah, masih berusaha menyelamatkan perusahaan. Tapi ya kita nggak tahu berapa lama, seperti apa, ya tapi kita berharap semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya.

KSP Indosurya

Lagi-lagi modus penggaetan nasabah KSP Indosurya juga serupa dengan kedua kasus gagal bayar sebelumnya. Johan direkrut oleh marketing Indosurya yang sudah ia kenal sebelumnya. Ia juga diyakinkan oleh profil perusahaan yang baik, memiliki izin. Selain itu, Indosurya giat mengadakan gathering dan acara.

Johan mulai berinvestasi di KSP Indosurya sekitar tahun 2018 di saat perusahaan sedang menggencarkan penjualan produknya. Ia juga memegang polis asuransi Indosurya Life. Total kerugiannya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Indosurya ini sudah boleh dibilang menurut pribadi saya sudah tidak ada harapan sama sekali. Sekarang tergantung pemerintah ini mau membantu kami seperti apa,” katanya.

Ia berharap agar Mahkamah Agung akan memutuskan yang seadil-adilnya pada pengajuan kasasi terhadap vonis bebas tersangka Henry Surya dan June Indria. Ia juga berharap mendengar kabar terbaru dari tersangka Suwito Ayub yang saat ini berstatus buron.

Investasi bodong lainnya dengan modus yang sama

Selain itu, Johan juga terlibat beberapa investasi bodong lainnya. Antara lain investasi di KSP Pracico, investasi surat utang piutang atau PT Hanson International Tbk (MYRX), investasi di perusahaan sekuritas Asia Raya Capital, dan investasi di Fikasa Group.

Ia berharap agar pemerintah terus hadir bagi korban investasi bodong dari perusahaan yang memiliki izin usaha.

“Harapan saya pemerintah harus hadir, harus bisa menyelesaikan ini secara tegas. Hukum harus ditegakkan. Kalau enggak itu preseden buruk untuk masa yang akan datang. Akan memberikan contoh dan akan timbul lagi penipuan-penipuan gaya baru,” tukas Johan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Teten Masduki Cium Aroma Tak Sedap di Kasus Indosurya

(luc/luc)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts