Pakai Jurus Ini, BI Jamin Rupiah Tak Sering Goyang Lagi


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku tak lagi harus repot-repot intervensi di pasar keuangan Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Terutama apabila pasar Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) semakin banyak diperdagangkan pihak asing di pasar sekunder.

“Supply demand bergerak, sehingga tidak sedikit-sedikit ke BI, sehingga pasar bisa tumbuh berkembang menentukan suku bunga, nilai tukar rupiah, sehingga kami BI bisa kawal stabilitasnya secara baik,” kata Perry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Untuk nilai transaksinya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, per 22 November 2023 outstanding transaksinya sudah mencapai Rp 178,8 triliun, dan 30% sudah diperdagangkan di pasar sekunder.

Secara nilai, transaksi SRBI di pasar sekunder yang sebesar 30% itu sekitar Rp 50 triliun, dengan besaran porsi dari investor asing mencapai 15,2% atau senilai Rp 27 triliun. Artinya, aliran modal asing yang masuk ke instrumen investasi pasar uang itu kata dia sebesar Rp 27 triliun.

“Jadi ini yang memang arah kita, menciptakan instrumen untuk operasi moneter yang pro market ini menggerakkan pasar, di pasar sekunder sudah terjadi peralihan atau transaksi,” ucap Destry.

“Dan yang menarik, sesuai dengan arah kami menerbitkan SRBI telah menarik inflow masuk dan sekarang kita melihat asing sudah Rp 27 triliun atau 15,2%,” tegasnya.

Sebagai informasi, SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan atas utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga negara atau SBN milik BI.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas sekaligus untuk mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non bank, baik penduduk Indonesia ataupun asing, di pasar sekunder.

SRBI sudah mulai diterbitkan BI sejak 15 September 2023. Pada tahap awal SRBI diterbitkan dengan tenor 6, 9, dan 12 bulan. Minimal nominal transaksinya adalah senilai Rp 1 miliar dengan kelipatan nominal penawaran Rp 100 juta. Sistem imbal hasilnya adalah diskonto.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Investor Pede Serap US$ 100 Juta SVBI, Rupiah Auto Kuat?

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts