Pakuwon Jati Bangun Tiga Hotel Mewah di IKN

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) menggandeng Marriott International untuk membangun tiga hotel mewah di Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Westin, Four Points, dan Tribute Portfolio.

Read More

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama Pakuwon Jati dan PT Bina Karya (Persero) terkait pembangunan pusat perbelanjaan terintegrasi di IKN pada Juli 2023.

“Pembangunan ini merupakan bagian dari mixed-use punya Pakuwon di IKN nanti dan akan dilakukan bersamaan dengan tahapan pembangunan IKN yang sedang berlangsung,” kata Direktur Utama PT Pakuwon Jati Tbk Alexander Stefanus Ridwan Suhendra dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama akan dimulai dengan pembangunan hotel Four Points, kemudian diikuti oleh pembangunan Westin dan Tribute Portfolio.

Dalam kesempatan yang sama, President for Marriott International for Asia Pacific excluding China (APEC) Rajeev Menon menyampaikan, kerja sama ini merupakan proyek pertamanga di IKN.

“Pembangunan hotel ini penting bagi kami karena kami berkesempatan menjadi yang pertama kali membangun hotel di IKN bersama Pakuwon sebagai pihak yang memiliki komitmen untuk membangun hotel terbaik dari segala sisi,” ujarnya.

Sementara Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mengungkapkan, properti Pakuwon nantinya akan dibangun di lokasi yang sangat strategis, yaitu depan Taman Sumbu Kebangsaan.

“Sungguh sebuah kehormatan bisa bekerja sama dengan Pakuwon sebagai perusahaan properti paling top,” pungkasnya.

Adapun pada hari ini, hingga pukul 11.00 WIB harga saham PWON naik 0,44% ke level Rp 452. Sebanyak 4,31 miliar saham beredar dengan kapitalisasi pasar Rp 21,67 triliun. 

Mengutip RTI, per 31 Agustus 2023, Alexander Tedja merupakan pengendali PWON melaui PT Pakuwon Arthaniga dengan kepemilikan 66,68%. Kemudian dia secara langsung menggenggam 0,02% saham PWON. 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PTPP Beberkan Kontrak Senilai Rp 3,7 Triliun di IKN

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts