Pasca Lepas Plaza Atrium Senen, Kini BEI Suspensi Saham COWL

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Cowell Development Tbk. (COWL). Hal tersebut berdasarkan surat keputusan direksi bursa No. Kep-00081/BEI/05-2023 perihal peraturan No. I-X tentang penempatan pencatatan efek bersifat ekuitas pada papan pemantauan khusus.

Read More

“Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Cowell Development Tbk. di seluruh pasar sejak Sesi I Perdagangan hari Kamis, 12 Oktober 2023 sehingga status perdagangan efek perseroan masih dalam kondisi suspensi,” tulis manajemen BEI mengutip keterbukan informasi BEI, Jumat (13/10).

Manajemen BEI menyebut, sampai dengan tanggal 10 Oktober 2023 PT Cowell Development Tbk telah dikenakan notasi khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut sejak tanggal 10 Oktober 2022.

Adapun status saat ini Perseroan dikenak Bursa memberikan relaksasi suspensi atas kriteria dimaksud hingga 8 Juni 2026. “Perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) di seluruh pasar,” imbuhnya.

“Selanjutnya, bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saham COWL telah lama tidur di level gocap dan mengalami permasalahan keuangan serius yang mengganggu kinerja bisnis perusahaan.

Jual Plaza Atruim Senin

Beberapa waktu lalu, Cowell Development mengumumkan telah melepas aset gedung Plaza Atruim Segitiga Senin

Eksekusi terhadap hak pegelolaan gedung Plaza Atruim Segitiga Senin oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27 Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan.

COWL memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1981. Entitas induk langsung COWL adalah PT Gama Nusapala (menggenggam 71,12% saham, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited sebesar 8,12% dan sisanya masyarakat sebesar 6,41%.

Beberapa proyek yang dibangun COWL, di antaranya township The Oasis di Cikarang dan Borneo Paradiso di Balikpapan. Kemudian, Melati Mas Residence di Tangerang, pusat perbelanjaan Plaza Atrium di Senen (Jakarta), dan Cowell Tower di Jakarta.

Induk usaha Cowell adalah PT Gama Nusapala, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Lestari Investindo Mandiri (LIM). LIM merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.

Manajemen mengaku, nantinya pendapatan dari PT Cowell Development, Tbk berkurang secara signifikan.

Permasalahan Akut

COWL tercatat ‘ditato’ bursa dengan 6 notasi yakni B, akibat dari permohonan pernyataan pailit, E (ekuitas negatif), D (opini “tidak menyatakan pendapat” dari auditor), L (laporan keuangan terlambat), Y (belum melaksanakan RPUS) dan X (efek dalam pemantauan khusus).

Sebelumnya, Komisaris Utama COWL Harijanto Thany juga telah mengundurkan diri sebagai pada 28 Juni 2022. Saat ini, Dewan komisaris hanya diisi Adam Mingkay selaku komisaris independen.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


BEI Lepas Gembok ICON, Asabri Bisa Transaksi Lagi?

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts