Pasrah Duit Ganti Rugi Sedikit, Chef Arnold Cuma Minta Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Koki kondang Arnold Purnomo alias Chef Arnold mengaku ikhlas bila mendapat ganti rugi yang kecil dari kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia, Rabu (1/2/2023).

Read More

Meski begitu, Chef Arnold tetap menuntut keadilan dalam kasus ini. Apalagi, setelah bos Indosurya dituntut vonis bebas dari pengadilan. Ia berharap, para tersangka Indosurya dihukum pidana, bukan malah divonis lepas.

“Kehilangan aset, mau nggak mau harus ikhlas,” kata Chef Arnold kepada CNBC Indonesia.

Seperti diketahui, salah satu keluarga Chef Arnold meminta bantuannya untuk turut mencari keadilan dari kasus ini. Nilai kerugian anggota keluarganya itu mencapai puluhan miliar.

“Tapi, saya rasa mayoritas nggak mau kehilangan keadilan hukumnya, kan?” imbuhnya.

“Kalau banyak pihak dan memang ada bukti unsur pidana, mau nggak mau ya sebanding. Kan, Pak Mahfud juga bilanf negara kecewa dan kaget dengan putusan hakimnya,” sambung Chef Arnold.

Indosurya menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia. Koperasi ini berhasil menjaring 23.000 nasabah selama delapan tahun beroperasi tanpa terdeteksi.

Nilai dana yang dihimpun mencapai Rp 106 triliun. Dari jumlah ini, berdasarkan data Kejaksaan Agung (RI), sebanyak 6.000 nasabah tidak terbayarkan. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 16 triliun.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, apakah kerugian korban bisa kembali? Terlebih, nilai aset Indosurya yang disita hanya sekitar Rp 2 triliun.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, pemerintah sejatinya telah mengajukan PKPU delapan KSP ke pengadilan niaga. Dari delapan ini, salah satunya ada Indosurya.

“Sudah menang, tinggal dieksekusi hartanya diambil kemudian dibagi ke nasabah,” ujar Mahfud.

“Dibagi ke nasabah, meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya. Tapi, kalau dimaksimalkan perampasan aset yang tersembunyi bisa lebih banyak. Ini upaya secara hukum yang bisa dilakukan,” sambung Mahfud.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Jreng! Keluarga Chef Arnold Ketipu Indosurya, Nilainya Segini

(fab/fab)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts