Pemegang Polis Wanaartha Life Resah! Ini Jawaban OJK

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau Wanaartha Life.

Read More

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat,03/02/2023) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts