Pemerintah Ubah Aturan HBA, Pengusaha Batu Bara Senang?

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengubah formula penetapan harga batu bara acuan (HBA) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara yang ditetapkan pada 11 Agustus 2023.

Read More

Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo menyambut positif evaluasi aturan formula HBA seiring dengan terjadinya disparitas harga acuan dengan harga transaksi ril batu bara. Diharapkan aturan baru HBA bisa mencerminkan nilai transaksi yang adi bagi pemerintah dan pengusaha.

Seperti apa dampak aturan baru HBA ke penambang batu bara? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Alexander Ery Wibowo dalam Closing Bell CNBC Indonesia (Selasa, 22/08/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts