penyebabsakit.com

Penerimaan Pajak Kripto 2022 Kecil, Tarif Perlu Dinaikkan?

Jakarta, CNBC Indonesia- Jumlah penerimaan pajak kripto sampai Desember 2022 tercatat sebesar Rp 246,45 miliar, sangat jauh jika dibandingkan dengan total transaksi yang mencapai angka Rp 296,6 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengungkapkan penyebab kecilnya penerimaan pajak kripto 2022. Dimana pengenaan pajak yang baru dimulai Mei 2022 hingga besaran pajak yang diterapkan hanya 0,1% membuat pungutan pajak tak tinggi.

Seperti apa kondisi penerimaan pajak kripto 2022? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 05/01/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Exit mobile version