Penerimaan Pajak Kripto Belum Maksimal, Apa Sebabnya?

Jakarta, CNBC Indonesia- Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra menilai jumlah penerimaan pajak kripto sampai Desember 2022 tercatat sebesar Rp 246,45 miliar cukup besar meski belum optimal.

Read More

Duwi mengatakan pengenaan pajak yang baru dimulai bulan Mei dan masih berasal dari transaksi pedagang yang terdaftar di Bappepti sementara yang diluar Bappepti belum dikenakan pajak.

Seperti apa kondisi penerimaan pajak kripto 2022? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Bendahara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Duwi Sudarto Putra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 05/01/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts