Punya Rp 211 T, LPS Jamin Dana Masyarakat di Bank Aman


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin seluruh dana masyarakat di perbankan aman. LPS mengaku telah membayarkan klaim dana nasabah di bank perekonomian rakyat (BPR) yang tutup atau bangkrut dengan total sebesar Rp 329,2 miliar sepanjang 2023.

Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan angka tersebut setara dengan 92,6% dari total simpanan di bank gagal yang sebesar Rp 355,54 miliar.

“Pembayaran BPR yang ditutup untuk tahun 2023 sudah hampir semuanya,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1).

Purbaya melanjutkan, untuk pembayaran klaim dana nasabah BPR tahun 2024 sedang dalam proses. LPS biasanya membayar sebesar 50% atau separuh klaim setelah 5 hari dinyatakan tutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang berikutnya yang masih perlu pengecekan, biasanya 5 hari pertama 50% sudah keluar,” sebutnya.

Purbaya menambahkan, LPS berusaha mencegah keresahan di masyarakat khususnya di perbankan yang ditutup dengan mempercepat proses pembayaran dana nasabah yang dijamin oleh LPS.

“Kita berusaha mencegah keresahan di masyarakat jangan sampai LPS dibilang nggak punya duit. Saat ini ada Rp 211 triliun, kaya, duit banyak. Kalau BPR jatuh kita menjaga supaya masyarakat di bank tenang uangnya betul-betul terjamin. Kalau sudah terlambat sedikit sudah ribut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, LPS menjamin simpanan masyarakat hingga Rp 2 miliar per nasabah. Nilai tersebut setara dengan 28,2 kali Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita warga Indonesia.

Penjaminan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita, negara berpendapatan menengah ke bawah 11 kali, dan negara berpendapatan rendah 5 kali.

Adanya jaminan ini ikut mendongrak rasa aman nasabah karena dana nasabah tidak akan hilang jika bank di mana mereka menyimpan dana terkena masalah seperti tutup.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Jika bank bersangkutan tutup, nasabah bisa melakukan klaim dana simpanannya yang berupa tabungan,deposito, maupun giro dengan syarat tercatat dalam pembukuan bank, sesuai dengan ketentuan tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal, contohnya kredit macet.

LPS juga terus mengikuti perkembangan jaman. Jika dahulu kita hanya mengenai layanan bank konvensional, kini telah lahir bank digital yang tidak memiliki kantor cabang namun memiliki layanan keuangan serba komplit. Bank digital termasuk yang dijamin oleh LPS.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


LPS Punya Harta Rp210 T, Siap Guyur Kalau Bank Bermasalah

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts