Punya Standar Tinggi, WTON Raih Penghargaan di SNI Award 2022

Jakarta, CNBC Indonesia -PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) kembali berhasil meraih penghargaan untuk ketiga kalinya di ajang SNI Award 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Read More

Direktur Teknik dan Produksi WIKA Beton Sidiq Purnomo mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa selama ini WIKA Beton selalu menjaga komitmen yang kuat dalam menerapkan standar mutu dan kualitas yang tinggi di setiap proses bisnis demi menghasilkan produk dan jasa yang mampu bersaing di pasar.

“Diharapkan penghargaan ini dapat mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas produk maupun layanan melalui penerapan SNI sehingga dapat meningkatkan penerapan SNI oleh perusahaan dan organisasi secara lebih luas,” jelasnya dalam keterangan tertulis Rabu (30/11/2022).

WTON sendiri menjadi satu-satunya produsen beton yang memperoleh predikat Gold dari hasil seleksi ketat dewan juri atas penerapan standar mutu dan kualitas di lingkungan Perseroan.

Adapun seleksi penghargaan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan penting, di antaranya adalah seleksi administrasi, on site visit evaluation, dan penilaian akhir dewan juri dengan metode penilaian Malcolm Baldrige dan ADLI (Approach Deploy Learning Integration) dari berbagai perusahaan/organisasi bertaraf nasional dan multinasional yang mengikuti ajang ini.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan dan organisasi yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten dengan kinerja unggul dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, WIKA Beton telah memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI terhadap SNI 6880:2016. Artinya, setiap aspek dalam proses produksi beton pracetak WIKA Beton telah terjamin mutunya, yang meliputi material penyusun beton, proporsi campuran beton (mix design), penulangan dan baja prategang, kriteria moulding, proses produksi, pengecoran, hingga finishing.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Mantap! WIKA Group Borong 9 Penghargaan GRC

(dpu/dpu)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts