Regulator AS (SEC) Digugat, Investor Ramai-Ramai Serbu Kripto?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar kripto relatif bergerak variatif hari ini Jumat (26/4/2024) di tengah gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terjadi.

Merujuk dari CoinMarketCap pada Jumat (26/4/2024) pukul 09:08 WIB, pasar kripto cenderung menguat. Bitcoin naik 0,34% ke US$64.388,71 dan secara mingguan berada di zona positif 5,45%.

Ethereum berada di zona hijau 0,05% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan mengalami apresiasi 7,08%

XRP menguat 0,14% secara harian dan secara mingguan terbang 9,07%.

Berbeda halnya dengan Toncoin yang mengalami depresiasi 2,33% dalam 24 jam terakhir dan dalam tujuh hari terakhir ambruk 15,86%.

CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital turun 0,29% ke angka 2.536,26. Open interest terapresiasi 1,34% di angka US$57,08 miliar.

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 60 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase netral dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Dikutip dari coindesk.com, pengembang Ethereum, Consensys, telah mengajukan gugatan terhadap SEC sebagai balasan terhadap apa yang disebut perusahaan sebagai “perampasan otoritas yang melanggar hukum” atas Ethereum oleh regulator federal.

Perusahaan menginginkan pengadilan federal untuk menyatakan bahwa ETH bukan sekuritas, penyelidikan apa pun terhadap ConsenSys berdasarkan gagasan bahwa ETH adalah sekuritas “akan melanggar” hak amandemen kelima perusahaan dan Undang-Undang Prosedur Administratif.

Dalam pengaduan yang diajukan pada hari Kamis terhadap SEC dan kelima komisarisnya, Consensys mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan Wells dari SEC pada 10 April, yang menunjukkan niatnya untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan karena melanggar undang-undang sekuritas melalui produk dompet MetaMask-nya.

Keluhan tersebut menambahkan bahwa otoritas SEC yang melanggar batas atas Ethereum bertentangan dengan pernyataan mereka sebelumnya bahwa mata uang kripto adalah komoditas, bukan sekuritas (mengutip pidato mantan direktur Bill Hinman pada tahun 2018).

Gugatan ini memberikan guncangan bagi kripto dengan memberikan sentimen negatif. Alhasil penurunan harga kripto dapat terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Grayscale Kehilangan Rp78 Triliun, Kripto Kompak Turun

(rev/rev)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts