Regulator AS Siap Berikan Lampu Hijau? Kripto Terbang


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar kripto kompak menguat dalam 24 jam terakhir menjelang disetujuinya ETF bitcoin spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Merujuk dari CoinMarketCap pada Selasa (2/1/2024) pukul 8.07 WIB, pasar kripto kompak naik. Bitcoin menguat 6,58% ke US$45.235,84 dan secara mingguan mengalami apresiasi 4,02%.

Ethereum berada di zona positif 4,35% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan naik 5,55%.

Solana terbang 9,67% secara harian meskipun secara mingguan melemah 6,5%.

Begitu pula dengan Cardano yang merangkak naik 6,31% dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan naik 2,68%.



CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik 5,22% ke angka 1.906,98. Open interest terapresiasi 5,25% di angka US$41,65 miliar.

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 73 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase greed/optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Dilansir dari coindesk.com, seperti yang telah terjadi selama beberapa minggu terakhir, antisipasi bahwa SEC akan memberi lampu hijau pada peluncuran sejumlah ETF bitcoin spot tampaknya menjadi katalis untuk pergerakan yang lebih tinggi.

Laporan Reuters pada akhir pekan menunjukkan bahwa badan pengawas dapat mulai memberi tahu sponsor ETF segera pada hari Selasa bahwa permohonan mereka akan disetujui.

Selain itu, Will Clemente dikenal karena perannya sebagai analis terkemuka di bidang cryptocurrency, dengan fokus pada bitcoin juga memberikan hipotesis yang mendorong kenaikan harga kripto khususnya bitcoin.

Postingan awal Clemente di X menyarankan bahwa jika pemerintah AS ingin mengakumulasi bitcoin dalam jumlah besar, hal ini dapat mendorong masyarakat dan perusahaan untuk menyimpan bitcoin mereka di kustodian yang teregulasi dan tersentralisasi, atau di ETF spot.

Setelah ini, presiden AS secara teoritis dapat mengeluarkan perintah eksekutif yang mirip dengan perintah tahun 1933, yang mewajibkan setiap individu dan organisasi yang berbasis di AS untuk menyerahkan emas fisik mereka kepada pemerintah untuk membeli semua bitcoin ini.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


ETF Dapat Lampu Hijau dari SEC, Pasar Kripto Pesta Pora

(rev/rev)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts