Saham Bukit Uluwatu Kena Suspensi, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi pada emiten pengembang yang bergerak di bidang hotel dan resort, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) yang tercatat di papan pengembangan.

Read More

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut diberikan karena tidak dipenuhinya kewajiban PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (Perseroan) dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan.

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 14 April 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen dikutip, Senin (17/4).

Dengan demikian, meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

BUVA dimiliki oleh Franky Tjahyadikarta yang menjabat sebagai Direktur Utama.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Transaksi Saham Falmaco Nonwoven (FLMC) Digembok Bursa

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts