Saham ‘Happy Hapsoro’ SINI Rebound & Nyaris ARA

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten akomodasi milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro yakni PT Singaraja Putra Tbk (SINI) berhasil rebound pada perdagangan sesi II Rabu (21/6/2023), di mana saham SINI sudah berbalik arah ke zona hijau sejak awal perdagangan sesi I hari ini.

Read More

Per pukul 14:15 WIB, saham SINI melejit 24,59% ke posisi Rp 1.520/saham. Bahkan, saham SINI nyaris menyentuh auto reject atas (ARA).

Saham SINI sudah ditransaksikan sebanyak 3.332 kali dengan volume sebesar 5,25 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 6,81 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini kembali bertambah menjadi Rp 731,12 miliar.

Hingga pukul 14:15 WIB, di order bid atau beli, terdapat 18 lot antrian di harga Rp 1.505/saham atau sekitar Rp 2,7 juta. Sedangkan antrian beli terbanyak berada di harga Rp 1.475/saham yang mencapai 73 lot atau sekitar Rp 10,8 juta.

Sementara di order offer atau jual, terdapat 2.252 lot antrian di harga batas atasnya pada hari ini yakni di Rp 1.525/saham atau sekitar Rp 343 juta.

Belum diketahui penyebab pasti rebound-nya saham SINI pada hari ini. Namun beberapa hari sebelumnya, saham SINI sempat ambles dan mencetak auto reject bawah (ARB).

Sebelumnya, amblesnya saham SINI beberapa hari sebelumnya terjadi setelah PT Basis Utama Prima (BUP) terseret pusaran kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo yang melibatkan Johnny G. Plate.

BUP adalah perusahaan milik Happy Hapsoro dengan kepemilikan 99,99%. PT Basis Utama Prima juga (BUP) memiliki nama alias Basis Investment.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama BUP Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.

Kejaksaan Agung menahan Yusrizki setelah diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6/2023).

Muhammad Yusrizki juga langsung dicopot dari posisinya sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Migas Sampai Properti, Ini Gurita Bisnis Happy Hapsoro


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts