Satu Lagi Bank yang Bebas Dari Penurunan Kelas Nih!

Jakarta, CNBC Indonesia – Harga saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melesat ke level tertinggi harianya alias Auto Rejection Atas (ARA) pada perdagangan terakhir tahun 2022. Tercatat BCIC terbang 34,88% ke level harga Rp 174/saham.

Read More

Melesatnya harga saham BCIC di akhir tahun seiring dengan konfirmasi bahwa BCIC telah memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dari ‘degradasi’ menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dana segar yang disuntikan langsung oleh pengendali BCIC, yakni J Trust Co Ltd pada Selasa (13/12/2022), menggenapkan modal inti BCIC ke atas angka Rp 3 triliun yang telah ditetapkan oleh regulator untuk dipenuhi di akhir tahun 2022.

Suntikan modal juga telah mendapatkan persetujuan OJK pada tanggal yang sama sehingga sudah dapat dicatat sebagai dana setoran modal yang merupakan bagian dari komponen modal inti posisi 31 Desember 2022.

Sebelumnya, pada akhir 31 Desember 2021, tercatat modal inti BCIC hanya sebesar Rp 2,2 triliun. Akan tetapi, penambahan modal dengan berbagai skenario seperti aksi korporasi Rights Issue pada Agustus silam berhasil melesatkan modal inti BCIC menjadi Rp 2,7 triliun dan akhirnya sukses memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun di pertengahan bulan Desember.

Pada Kuartal Ketiga Tahun 2022 BCIC berhasil mencatatkan kinerja yang impresif dan kembali membukukan laba Rp 85 miliar setelah 2 tahun beruntun merugi akibat pandemi.

Perusahaan mencatatkan aset sebesar Rp 30 triliun dan Liabilitas sebanyak Rp 26,7 triliun sehingga ekuitasnya berada di kisaran Rp 3,3 triliun.

Saat ini BCIC diperdagangkan dengan valuasi harga dibandingkan dengan nilai buku (PBV) di bawah satu kali yakni 0,95 kali sementara valuasi harga dibandingkan dengan laba bersih berada di angka 27,7 kali.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Sanggahan : Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham terkait. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada diri Anda, dan CNBC Indonesia tidak bertanggungjawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dear Bankir, Penuhi Ini Kalau Nggak Mau Kena Potensi Jadi BPR


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts