Sektor Produktif Baru Kuasai 40% Penyaluran Kredit Pinjol

Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan penyaluran kredit produktif mencapai 40%. Meski begitu, masih terdapat segregasi antar pendanaan dengan kebutuhan.

Read More

Sekretaris Jenderal Sunu Widyatmoko mengatakan, menurut data International Finance Corporation (IFC), terdapat gap atau jarak antara nilai yang dibutuhkan UMKM dengan yang bisa diberi pinjaman sebesar Rp 1.600 triliun.

“Kita berpikir karena P2P diluncurkan sejak 2017 kita berpikir nilainya akan menurun dong. Kita melakukan studi dengan EY, hasilnya indikasinya malah lebih tinggi, sekarang Rp2.600 triliun,” kata Sunu di sela UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis, (21/9/2023).

Sunu menyampaikan, pertumbuhan gap ini disebabkan karena adanya era digitalisasi dimana banyak startup dan UMKM yang muncul jadi kebutuhannya bertambah.

Lebih lanjut, Sunu menyampaikan, bunga pinjol untuk sektor produktif berkisar di level 18%-30%.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, bunga pinjaman untuk sektor konsumtif dan produktif perlu ditinjau ulang agar lebih transparan.

“Yang sedang kita evaluasi kemungkinan bunga. Karena kalau bunga terlalu di turunkan, nanti investor tidak akan tertarik untuk investasi saat itu. Kalau bunga terlalu tinggi inanti terlalu merugikan, jadi cari titik keseimbangan yang perlu,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, OJK telah menegaskan bunga pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia maksimal 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek.

Di Instagram resminya, @ojkindonesia menegaskan jika bunga maksimum fintech lending 0,4% per hari hanya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dalam jangka pendek, bukan untuk jangka panjang misalnya satu tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sementara itu, untuk pinjaman produktif, bunga sekitar 12-24% per tahun tergantung tingkat risikonya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Makin Banyak Orang Indonesia Tidak Bayar Pinjol

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts