Selisih 0,1% Dari MIND ID, Vale Tetap Pengendali di INCO?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepemilikan saham Vale Canada Limited (VCL) atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hanya selisih tipis dari MIND ID setelah divestasi selesai dilakukan. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai perpindahan pengendali, sehingga Vale Canada masih menjadi pengendali INCO.

Dalam keterangan pers Vale Canada Limited (VCL) dinyatakan bahwa setelah divestasi selesai dilakukan maka kepemilikan di INCO akan turun menjadi 33,9% dari sebelumnya 44,3%. Kepemilikan VCL hanya selisih 0,1% dengan MIND ID yang kepemilikannya naik 14%, dari 20% menjadi 34%. Perubahan juga terjadi di kepemilikan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) yang turun dari 15% menjadi 11,5%.

Chief Executive Officer Vale Base Metals Limited dan Presiden Komisaris PT Vale, Deshnee Naidoo mengatakan perjanjian ini merupakan langkah signifikan guna memenuhi kewajiban divestasi di Indonesia. Transaksi ini juga turut serta membuka jalan untuk pembaruan izin pertambangan pasca 2025.

Selain itu, hal ini juga membuka peluang kelanjutan investasi Vale di Indonesia. Saat ini, Vale Indonesia memiliki proyek senilai US$8,6 miliar atau setara Rp133,3 triliun di Bahodopi, Sorowako, dan Pomalaa. Secara global pertumbuhan produksi nikel Vale Base Metals Limited berpotensi meningkat lebih dari 300 kt/tahun dari sekitar 175 kt/tahun saat ini.

“Perjanjian ini memperkuat komitmen kami untuk memajukan industri nikel Indonesia secara berkelanjutan, berdasarkan sejarah operasi kami selama 55 tahun di negara ini,” ujarnya.

Hingga saat ini tidak ada kepastian apakah akuisisi 14% saham INCO akan membuat peralihan pemegang saham pengendali. Bila tidak ada peralihan, maka Vale Canada tetap menjadi pengendali dari INCO.

Kewajiban divestasi Vale Indonesia telah tertuang dalam UU No. 3/2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pasal 112 ayat 1 berbunyi Badan Usaha pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) ke MIND ID masih terbentur nilai valuasinya. Erick mengatakan bahwa nilai valuasi divestasi 14% saham Vale terlalu tinggi.

“Master agreement untuk 14 persennya udah sepakat tapi valuasinya belum. Tentu kendalanya sama kita merasa valuasinya ketinggian,” kata Erick.

Erick Thohir mengatakan pihaknya mendorong dua opsi untuk menekan nilai valuasi yang akan Vale lepas kepada MIND ID. Salah satu opsi yang didorong adalah dengan melepas beberapa kawasan milik INCO yang saat ini ada untuk menekan valuasinya. “Satu memang kita melepas, jadi kan dia punya kawasan besar, sebagian kita lepas. Memang seperti itu untuk menekan valuasinya,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Serius Jadi Pengendali, MIND ID Siap Caplok 20% Saham Vale

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts