Semua Perizinan Dikeluarkan Usai Divestasi Vale


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada jajaran para Menteri agar segala bentuk perizinan yang menyangkut PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dapat segera terbit.

Hal tersebut seiring dengan diselesaikannya kewajiban INCO untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 14% ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Adapun dengan tambahan 14% tersebut, MIND akan memegang 34% saham yang diterbitkan INCO.

Luhut meminta para Menteri terkait agar segera menerbitkan semua perizinan PT Vale Indonesia untuk memastikan program hilirisasi yang dilakukan bisa berjalan. Sehingga dapat menguntungkan bagi Indonesia.

“Saya minta kepada teman-teman Menteri agar semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar diselesaikan terutama IUPK bisa segera dikeluarkan minggu ini. Sehingga proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera,” kata Luhut pada acara penandatanganan Divestasi Vale Indonesia, di Jakarta, dikutip Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa semua proses perizinan di Indonesia harus transparan dan sesuai aturan. Dengan demikian, tidak ada lagi tambahan biaya yang harus dikeluarkan para investor.

“Jadi semua investor harus tahu, kalau dia sudah melalui proses ini, tidak ada extra-extra cost yang diminta sana-sini. Ini saya kira sangat penting untuk membawa kredibilitas pemerintah kita, terutama dalam keadaan ekonomi global yang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, setelah transaksi selesai, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar dengan total kepemilikan 34%. Sementara itu, VCL dan SMM masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5%. Sedangkan sekitar 20,6% masih dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Selisih 0,1% Dari MIND ID, Vale Tetap Pengendali di INCO?

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts