Sengketa Hotel Sultan, Manajemen: Belum Ada PHK Karyawan

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola Hotel Sultan mengaku dampak yang dirasakan atas kisruh sengketa kepemilikan lahan dengan pemerintah yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan selain mengganggu opersional hotel juga meresahkan para karyawan.

Read More

Namun Vice President Operation Hotel Sultan Nyoman Sarya mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, hingga saat ini hotel Sultan masih beroperasi seperti biasanya.

“Dampak karyawan pasti ada dampaknya. PHK masal belum sampai kesana kita masih operasional. Teman-teman bisa saksikan kita masih optasional,” ujarnya saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (26/10).

Nyoman Sarya menyampaikan, pihaknya selaku pengelola hanya melaksanakan perintah perusahaan dan arahan dari kuasa hukum. Selama hukum masih memperbolehkan beroperasi maka operasional tetap berjalan dengan baik.

“Jadi kami mau menanyakan kuasa hukum apakah kami tetap teruma bookingan, tetap jalan makanya kami tetap buka,” sebutnya.

Nyoman menyebut, saat ini total karyawan hotel Sultan ada sebanyak 800 orang yang terdiri dari berbagai status mulai dari karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan harian, mapun outsorcing.

Selama proses hukum sengketa berlangsung, pengelola hotel terus berkomunikasi dengan para karyawan terkait hal-hal yang sifatnya operasional.

“Kita tetap beropersi untuk tetap memberikan pelayanan terbaik pada tamu baik yang menginap muapun event hotel itu dilaksanakan baik oleh teman-teman karyawan,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Menolak Hengkang dari Hotel Sultan, Siapa Pontjo Sutowo?

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts