Simak Arah Kebijakan OJK dalam Menjaga Stabilitas Jasa Keuangan


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Stabilitas jasa keuangan di Indonesia terjaga dengan baik selama tahun 2023. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat dan profil risiko yang rendah.

Perbankan tercatat menjadi salah satu sektor yang menunjukkan kondisi resilien dan berdaya saing kuat, didukung oleh permodalan solid, dengan capital adequacy ratio (CAR) tinggi mencapai 27,69%.

Selain itu, kinerja intermediasi pada tahun 2023 juga tercatat tumbuh positif dengan kredit perbankan mencapai Rp 7.090 triliun atau tumbuh 10,38% secara tahunan (yoy). Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja dan investasi masing-masing 10,05% dan 12,26% secara tahunan.

Di sisi lain, penguatan juga terjadi untuk sektor pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 29 Desember 2023 ditutup pada posisi 7.272,80 poin atau tumbuh sebesar 6,16% ytd. Peningkatan tersebut merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN setelah Vietnam meski investor nonresiden membukukan net sell sebesar Rp 6,19 triliun ytd. Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp11.674 triliun atau tumbuh sebesar 22,90% ytd. Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 255,39 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 83 emiten dan telah melampaui capaian target di 2023 sebesar Rp200 triliun.

Capaian atas kinerja positif IHSG juga ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang mencapai double digit sebesar 18,04% menjadi 12,17 juta investor

Selain itu, jumlah investor di pasar modal juga tercatat terus mengalami peningkatan hingga mencapai angka 12,17 juta per Desember 2023 atau tumbuh 18,04% secara year-to-date. Hal ini sejalan dengan kegiatan penghimpunan dana melalui Pasar Modal yang terus meningkat.

Di akhir Desember 2023, OJK telah merilis surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 211 penawaran umum dengan total emisi sebesar Rp 247,06 triliun.

Lalu untuk sektor asuransi, mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama tahun 2023 mencapai Rp320,88 triliun atau tumbuh 3,02% yoy. Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 458,01% dan 362,21%, jauh di atas threshold.

Pertumbuhan juga terjadi di sektor peer-to-peer (P2P) lending yang membukukan nilai outstanding pembiayaan perusahaan pinjaman P2P sebesar Rp 59,64 triliun per akhir 2023. Nilai tersebut tumbuh 16% dari tahun sebelumnya.

Pembiayaan lewat fintech P2P ke sektor produktif, terutama UMKM, mencapai Rp 20,87 triliun. Nilai tersebut mencakup 34,99 % dari total pembiayaan P2P lending.

Terakhir kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami pertumbuhan pembiayaan sebesar 14,14 persen yoy pada November 2023 menjadi sebesar Rp 467,39 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Untuk itu, dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan ke depan, OJK pun telah menyusun arah kebijakan yang akan disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024, dengan mengambil tema “Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”.

Dalam pertemuan ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar akan memberikan arahan mengenai kebijakan sektor jasa keuangan Indonesia ke depan. Selain itu, akan dipaparkan juga terkait bagaimana kondisi sektor jasa keuangan di dalam negeri.

Adapun PTIJK OJK ini rencananya akan diselenggarakan pada Selasa, 20 Februari 2024, Pukul 10.00 WIB. Acara ini bisa disaksikan secara live di YouTube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).

Sekadar informasi, PTIJK merupakan wadah penyampaian arah kebijakan OJK kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik.

Pertemuan ini juga diharapkan bisa menjadi guidance bagi industri jasa keuangan ke depan agar tetap kuat di tengah tantangan global.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK: Kasus Sektor Perbankan Lebih Banyak dari Asuransi

(dpu/dpu)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts