Simak! Bukan Jam Perdagangan yang Diubah BEI, Tapi Soal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum ada perubahan jam perdagangan bursa. Jam perdagangan tetap menggunakan jam saat ini yang mengacu pada kondisi pandemi.

Read More

Hal itu disampaikan oleh Direktur BEI Irvan Susandy. “Jam perdagangan masih tetap,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Hal itu sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar terkait kembalinya jam perdagangan bursa saham seperti sebelum pandemi. Isu ini muncul seiring terbitnya Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia terntang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022.

Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00-12.00 untuk sesi I. Sementara, sesi II berlangung pada pukul 13.30-15.49.

“Dalam pedoman memang mengacu pada jam normal. Tapi, kami menggunakan masih mengacu ke jam perdagangan pandemi,” terang Irvan.

“Perubahan ini menyesuaikan adanya perubahan peraturan dan perbaikan mekanisme di pre-closing dan pre-opening. Jadi, perubahan market order fill and kill (FAK) di pre-closing dan pre opening session memberikan kesempatan investor untuk bisa melakukan withdrawal ordernya, di mana sebelumnya withdrawal ini tidak bisa dilakukan di kedua sesi tersebut,” sambung Irvan.

Dengan mengacu hal tersebut, maka jam perdagangan saat ini masih menggunakan asumsi pandemi, yakni pukul 09.00-11.30 untuk sesi I dan 13.30-15.00 untuk sesi II. Terkait kapan perubahan jam kembali normal, Irvan mengatakan masih dalam pembahasan bersama otoritas terkait.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


5 Emiten Ini Bisa Kena Delisting, Ada yang Suspensi 2 Tahun

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts