Soal BTN Akuisisi Muamalat, OJK: Tahap Negosiasi


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang dikabarkan akan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia. HalĀ ini seiring dengan rencana BTN melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga saat ini belum ada permintaan perizinan dari kedua bank tersebut.

“Belum,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/11).

Menurutnya, kedua bank tersebut sedang dalam proses negosiasi. Saat ini OJK hanya menunggu penyelesaian negosiasi bisnis dan pembahasan dengan OJK baru akan dilakukan jika kedua belah pihak sudah saling sepakat.

“Kita sih masih nunggu aja lah b to b (business to business) bisnisnya, silahkan aja mereka selesaikan dulu. Kalau ada kesempatan, baru kita ketemu saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) buka suara terhadap isu akuisisi Bank Muamalat. Hal ini sekaligus menjawab permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kabar aksi korporasi tersebut.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tidak dijelaskan secara spesifik kebenaran rencana tersebut. Namun, manajemen menyebut bahwa perseroan sedang mempersiapkan opsi untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).

“Proses spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan,” tulis manajemen, Selasa (14/11).

Opsi pertama yaitu akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS, sedangkan opsi kedua yaitu melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.

“Untuk melaksanakan opsi kedua, Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” sebutnya.

Manajemen menegaskan, perseroan mempersiapkan berbagai opsi untuk melakukan spin-off unit usaha syariah (UUS). UUS Perseroan nantinya menjadi sebuah entitas yang mandiri sebagai anak perusahaan Perseroan di mana proses ini akan melibatkan pemisahan aset, manajemen, dan operasional US.

“Sehingga entitas baru ini akan beroperasi secara terpisah dan fokus secara eksklusif pada prinsip-prinsip perbankan syariah,” ucapnya.

Dengan strategi ini, harapannya perseroan dapat mengoptimalkan layanan perbankan syariahnya sehingga lebih efektif memenuhi kebutuhan pelanggan yang mencari produk dan layanan perbankan syariah.

Manajemen menambahkan, perseroan memang memiliki beberapa rencana aksi korporasi, salah satunya spin-off UUS. Rencana aksi korporasi dimaksud telah tercantum pada Rencana Bisnis Bank (RBB).

“Aksi korporasi dimaksud akan kami publikasikan setelah ada persetujuan dari regulator,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Fundamental Baik, Jajaran Manajemen BTN Beli Saham

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts