Terungkap! Ini Benang Merah Harvey Moeis & Helena Lim di Kasus Timah


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Ditangkap dalam waktu yang berdekatan, dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 s/d 2022, Harvey Moeis dan Helena Lim disebut memiliki benang merah.

“Untuk HM (Harvey Moeis) ini juga ada benang merahnya dengan HLN (Helena Lim), yang kita tetapkan tersangka ke-15 yang dua hari yang lalu,” ujar Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada CNBC Indonesia, pada Kamis, (28/3/2024).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, uang-uang yang dikumpulkan dari penambangan ilegal tersebut diserahkan ke keduanya, dalam rangka Corporate Social Responsibilty (CSR), ternyata keduanya menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan usaha yaitu money changer.

“Uang yang dikumpulkan dari beberapa tipi penambangan ilegal, yang rencana digunakan oleh CSR ternyata faktanya oleh yang kedua ini, digunakan untuk kepentingan pribadi dan digunakan untuk kepentingan usaha, yaitu usaha money changer,” kata Ketut.

Meski demikian, Ketut mengingatkan bahwa hal tersebut bukan hal yang menjadi permasalahan utama. Dimana yang tengah didalami Kejagung adalah permasalahannya adalah pada saat pelaksanaan eksplorasi penambangan ilegal.

“Mereka melakukan penambangan melebih dari kapasitas luas lahan yang diberikan izin, dan melakukan satu perusakan lingkungan,” jelasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis yang merupakan Suami aktris Sandra Dewi menjadi tersangka dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Harvey Moeis dalam pemeriksaan dan penangkapan masih kooperatif meski yang bersangkutan belum menjawab dengan gamblang terkait perbuatan yang disangkakan sehingga butuh pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022, Harvey Moeis merupakan pihak yang menghubungkan pihak PT Timah dengan PT RBT.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ini Profil Perusahaan Harvey Moeis PT RBT yang Terlibat Korupsi Timah

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts