Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI merestui untuk menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel mengatakan, PMN tahun anggaran sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk penguatan permodalan PT. Asuransi Jiwa BPUI guna menerima pengalihan portofolio PT. Jiwasraya.
Sedangkan untuk anggaran tahun 2024 sebesar Rp 3,5 triliun untuk penguatan kapasitas permodalan BPUI Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT. Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, PT. BPUI (Persero) akan mengoptimalkan kinerja IF Life dalam menggunakan PMN secara efektif dalam menyelesaikan polis dari permasalahan Jiwasraya dan tidak mengajukan PMN pada tahun-tahun berikutnya.
“Selain itu, untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal. Serta meningkatan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” ujarnya di gedung DPR RI, Senin (18/9).
PT. BPUI (Persero) wajib menyampaikan laporan evaluasi atas kesertaan dalam program Jiwasraya sebelum restrukturisasi yang mencakup premi dan manfaat, pembayaran premi, dan lain sebagainya.
Laporan penyelesaian polis yang mencakup jumlah peserta, skema restrukturisasi, nilai liabilitas, disampaikan sebelum Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan tanggal 25 September 2023.
“Kementerian Keuangan melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada Perum LPPNPI dan PT. BPUI (Persero) serta kinerja kontrak manajemen (KP| Manajemen), yang juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI setiap semester,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Erick Thohir Jamin PMN Rp 3 T Jiwasraya Cair Tahun Ini
(fsd/fsd)
Sumber: www.cnbcindonesia.com