Tok! OJK Kasih Lampu Hijau Rights Issue Pan Brothers Rp 750 M

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aksi korporasi yaitu Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV.

Read More

Aksi korporasi ini sebelumnya juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan dengan memperhatikan POJK No.15/2022 sebagaimana termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pan Brothers Tbk No. 04 tanggal 15 September 2022.

Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD IV dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham atau sebesar 69,84% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD IV, dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham.

Sehingga, jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp 750,18 miliar.

PT Trisetijo Manunggal Utama menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 750 miliar selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 27,99% akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4,199 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham maka seluruhnya sebesar Rp 209 miliar.

Lalu akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10,8 miliar saham atau ekuivalen sebesar Rp 540 miliar.

Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

Setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan atau recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD. Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84% dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD IV ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan berupa peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli. Selain itu, biaya produksi dan pemeliharaan, dserta biaya operasional dan pemasaran.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Saham Tercuan, Punya Rp 10 Juta Auto Jadi Rp 17,30 Juta

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts