Video Viral Rupiah Mutilasi Hoax!

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) menilai, viralnya video uang mutilasi di media sosial pada pertengahan September 2023 adalah bentuk hoax. BI pun telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari fakta fenomena uang palsu yang disambung dengan uang asli pecahan Rp 100 ribu itu.

Read More

“Jadi yang viral di Tiktok itu hoax, jadi siapapun yang terima itu jangan diteruskan,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono saat konferensi pers di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Doni menjelaskan, kesimpulan terhadap video itu adalah hoax diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. Menurutnya hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait fenomena itu.

Ia memastikan, belum ada juga laporan dari masyarakat yang menjadi korban atau menerima uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu itu. Oleh sebab itu, ia akan terus memastikan masyarakat terhindar dari tindakan yang bagian dari penipuan itu.

“Jadi kita akan terus edukasi masyarakat untuk merawat, menjaga segala macamnya, jadi prinsip 5 jangan itu diingat dan kita terus jaga, edukasi masyarakat bahwa uang kedaulatan negara,” ucap Doni.

BI pun menaruh perhatian kuat terhadap rupiah karena bukan hanya sekedar sebagai alat transaksi, melainkan juga menjadi simbol kedaulatan sebuah negara. Bila ada yang mempermainkan uang rupiah, menurutnya bisa dipidana penjara hingga denda Rp 1 miliar.

“Kalau dikombinasikan uang asli dengan yang dimutilasi palsu itu bahkan kategori pemalsuan, dan itu kena KUHP. Jadi ini harus terus diingatkan uang bukan hanya alat pembayaran tapi simbol kedaulatan negara,” tutur Doni.

Fenomena uang mutilasi ini juga sebelumnya telah menjadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia pun meminta Pemerintah dan BI untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu.

“Apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini. Dan bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi seperti yang tengah ramai dibicarakan. Bank Indonesia dan pihak berwenang lainnya dapat meluncurkan kampanye informasi yang lebih agresif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Puan pada 11 September 2023.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ramalan BI: Suku Bunga AS Bisa Naik 1 atau 2 Kali Lagi

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts