Viral, Tamasia Paksa Pengguna Jual Emasnya Murah! Bodong?

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan pedagang emas digital Tamasia viral lantaran meminta penggunanya melakukan proses jual emas di bawah harga pasar. Pengamat memperingatkan, bisa saja aksi itu termasuk investasi bodong.

Read More

“Apakah bodong, mungkin, yang pastinya resiko tinggi,” kata Analis DCFX Futures Lukman Leong pada Rabu, (18/1/2023).

Menurutnya, transaksi emas digital idealnya dilakukan dengan perusahaan yang resmi terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Namun menurut informasi di situs Bappebti per tanggal 17 Januari 2023, hanya ada lima perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas digital.

Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Pluang Emas Sejahtera, dan PT Sehati Indonesia Sejahtera.

Tidak ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar perusahaan pedagang emas digital tersebut. Maka, Lukman Leong menganggap kredibilitas perusahaan itu patut dipertanyakan.

Pun ketika ditanya terkait harga buyback emas di Tamasia yang lebih rendah dari harga pasar, Lukman mengatakan hal itu termasuk penipuan.

“Ini sih tidak benar dan penipuan, ada baiknya pemerintah turun tangan,” pungkas dia.

Diketahui, harga buyback emas Antam per Rabu, (18/1/2023) berkisar di angka Rp 1.058.000 per gram. Sementara emas keluaran UBS dijual seharga Rp 1.022.000 per gram.

Namun menurut penelusuran Tim Riset CNBC, aplikasi Tamasia memberlakukan harga jual (buyback) di Rp 800.000 per gram dan harga beli di Rp 880.088 untuk 16 Januari 2023.

Tim CNBC Indonesia telah mencoba mengkonfirmasi ke pihak manajemen Tamasia, namun belum ada jawaban hingga tulisan ini dibuat.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kejayaan Emas Hancur Lebur, Begini Faktanya di Pedagang

(Mentari Puspadini/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts