WIKA Buka Suara Soal Perubahan Peringkat Sukuk oleh Pefindo


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menanggapi pembaruan rating yang dilakukan Pefindo terhadap Sukuk yang diterbitkan perusahaan. Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan pembaruan rating merupakan wewenang dari lembaga pemeringkat, yang bersifat sementara mengikuti dinamika kondisi perusahaan.

“Hal tersebut berhubungan dengan masih dilakukannya penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang melewati masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023,” jelas Mahendra dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/2024).

Dia menambahkan pertimbangan Manajemen WIKA mengajukan penangguhan tersebut, karena adanya Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020. Pemegang obligasi pun telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A dimana kondisi yang ditawarkan oleh Perseroan adalah sama dengan para pemegang Sukuk Mudharabah seri A.

“Perusahaan juga masih tetap memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, WIKA masih tetap membayarkan kewajiban kupon/ bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama. Perusahaan telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya kepada para pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang.

Dengan begitu ada kesamaan pandangan, sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh WIKA sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para pemegang Sukuk seri A.

Sebagai informasi Pefindo memperbarui peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I/2020 Seri A PT WIjaya Karya Tbk menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kemenkeu Buka Suara Soal WIKA Tak Dapat Suntikan Modal Negara

(rah/rah)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts