Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 140 perusahaan tercatat yang hingga tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ada 139 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim dan 1 emiten berbeda tahun buku belum menyampaikan Laporan keuangan per 30 Juni 2023. Emiten tersebut dikenakan peringatan tertulis I.
“Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa No. I-H tentang Sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 140 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu,” tulis manajemen BEI, Jumat (12/5).
Berdasarkan pemantauan Bursa, hingga tanggal 2 Mei 2023 status penyampaian Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:
Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
|
Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
|
Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
|
Foto: Romys Binekasri
daftar emiten
|
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Agar Diburu Investor, Emiten IPO 2023 Wajib Punya Standar Ini
(rob/ayh)
Sumber: www.cnbcindonesia.com