140 Emiten Ini Kena Sanksi Bursa Gegara Belum Laporin LapKeu

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 140 perusahaan tercatat yang hingga tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, ada 139 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim dan 1 emiten berbeda tahun buku belum menyampaikan Laporan keuangan per 30 Juni 2023. Emiten tersebut dikenakan peringatan tertulis I.

Read More

“Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa No. I-H tentang Sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 140 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu,” tulis manajemen BEI, Jumat (12/5).

Berdasarkan pemantauan Bursa, hingga tanggal 2 Mei 2023 status penyampaian Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:


Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten


Daftar emitenFoto: Romys Binekasri
Daftar emiten


Daftar emitenFoto: Romys Binekasri
Daftar emiten


daftar emitenFoto: Romys Binekasri
daftar emiten

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Agar Diburu Investor, Emiten IPO 2023 Wajib Punya Standar Ini

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts