4 Dapen BUMN Diselidiki Kejagung, Wamen Tiko Ungkap Hal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akan ditelusuri lebih jauh dapen BUMN mana yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan mana yang salah tata kelola investasi.

Read More

Seperti diketahui, empat dapen tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

“Nah memang kita masing-masing itu ada berbeda-beda, tapi ada indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan ada kerugian, dan kita lagi teliti yang bener-bener unsurnya keteledoran, dan mana yang unsurnya unsur pidana,” ujarnya saat ditemui di Sarinah Jakarta, Selasa (3/10).

Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan hasil investigasi kepada 4 dapen BUMN atau sampling 10% dengan transaksi Rp 1,125 triliun yang menghasilkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar.

Dari hasil audit BPKP tersebut, lanjutnya, dua dapen BUMN yanh terindikasi kasus pidana korupsi. Namun, belum diketahui perusahaan mana yang melalukan penyelewengan dana pensiun pegawai perusahaan BUMN tersebut.

“Ya itu yang sudah ketahuan, berarti kan sudah ada yang ketahuan, cuma saya belum, nanti tanya Pak Jampisus lah, itu saya nggak boleh nyebutin,” sebutnya.

Tiko hanya memastikan, 4 dapen BUMN tersebut rata-rata menempatkan dana pada investasi yang keuntungannya sangat rendah. Bahkan dapat dikatakan tidak masuk akal.

“Kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah sekali, yang di bawah di bawah 4% yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1%-2%, jadi jauh di bawah rate deposito, kan nggak masuk akal. Itu yang 4 ini yang ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Jreng, Ada 4 Dapen BUMN Terindikasi Korupsi

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts