7 Orang Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Dapen Pelindo

Jakarta, CNBC Indonesia – Pada hari Selasa, (21/2/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam institusi dana pensiun (Dapen) milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo.

Read More

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 orang saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Adapun saksi yang diperiksa kali ini adalah JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management dan K selaku Sales pada Manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Ketut dalam rilis persnya.

Dengan pemeriksaan ini, berarti total saksi yang telah dipanggil Kejagung bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa saksi lain yang berprofesi sebagai pegawai PT Pelabuhan Indonesia (persero), Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, karyawan DP4 dan pihak swasta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung besaran dana yang diselewengkan dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pada institusi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.

DP4 merupakan pengelola dana pensiun yang didirikan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Erick Thohir: Baru Selesai Jiwasraya & Asabri, Eh… Ada Lagi

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts