Ada Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham MIKA


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi dengan ketat perdagangan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) karena ada indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MIKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan investor pasar modal, khususnya pemegang saham MIKA. Namun, pengunuman MIKA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MIKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis manajemen BEI, Jumat (22/12).

Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 6 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehingga, para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Mengutip RTI, pada pukul 09:58 WIB harga saham MIKA berasa di level Rp 2.750 per saham dengam kapitalisasi pasar Rp 39,18 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bos Bursa Buka Suara Soal Dugaan Kasus Rp 50 M UOB Kay Hian

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts