Anak Usaha Indika Energy Dapat Kredit Rp 770 M dari Bank DBS

Jakarta, CNBC Indonesia – Anak usaha emiten tambang PT Indika Energy Tbk. (INDY), PT Karinangau Gapura Terminal Energi (KGTE) telah meneken perjanjian fasilitas sebesar US$ 50 juta atau Rp 770,23 miliar dari PT Bank DBS Indonesia, pada 20 September 2023 lalu.Mengutip keterbukaan informasi, fasilitas ini memiliki jangka waktu 3,5 tahun.

Read More

Fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi KGTE. Fasilitas tersebut merupakan fasilitas kredit yang diterima perusahaan pada 29 Desember 2021 lalu, yakni sebesar US$ 70 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank UOB Indonesia dengan jangka waktu selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026 mendatang.

Dalam perjanjian tersebut, KGTE akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5% per tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk membayar pinjaman INDY kepada Indika Capital Pte. Ltd.

Di samping itu, entitas anak INDY lainnya, PT Interport Mandiri Utama (IMU) telah meneken perjanjian jaminan korporasi dengan DBS Indonesia. Ini merupakan jaminan atas perjanjian fasilitas yang diteken KGTE.

Adapun IMU dan KGTE adalah anak perusahaan yang dimiliki 100% oleh INDY secara tidak langsung.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan,” ujar Corporate Secretary INDY Adi Pramono dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (25/9/2023).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Bos Indika Buka-bukaan Alasan Laba Kuartal I-2023 Turun

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts